Banyak kandungan minyak dan gas bumi yang mengendap di perut bumi Sumenep, Jawa Timur, mulai dari daratan hingga perairan. Hal ini dibuktikan bahwa, di kabupaten yang terletak di ujung paling timur Pulau Madura ini ditemukan sejumlah bekas sumur tambang minyak peninggalan Belanda. Salah satunya yang dikenal dengan Sumur Mandala di Desa Mandala, Kecamatan Rubaru.
Kabupaten Sumenep tidak hanya menjadi sentra produksi garam di Madura. Setidaknya ada banyak sumur minyak gas di kabupaten ini. Namun dari jumlah itu, banyak sumur ginyak dan gas yang disedot oleh invertor dari luar, dan setiap harinya, lebih dari 450 juta metrik ton (nit) gas disedot dari perut bumi kabupaten paling timur Pulau Madura itu.
Yang masih dalam proses kajian seismik untuk melihat jenis dan kandungan migasnya, antara lain Perairan Masalembu tiga sumur, Perairan Pasongsongan satu sumur, dan dua sumur di daratan antara lain di Kecamatan Pasongsongan dan Pragaan. Selebihnya, masih proses tender dan penawaran ke investor.
Menjadi polemic Meski kaya dengan kandungan minyak dan gas bumi, ternyata Kabupaten Sumenep tidak bisa menikmati basil kekayaannya secara penuh. Sebab, potensi itu dinyatakan bukan berada di wilayah kerja pertambangan kabupaten tersebut. Namun, berada di wilayah kerja pertambangan Provinsi Jawa Timur.
Sebab meski secara geografis dan administrasi pemerintahan masuk wilayah Kabupaten Sumenep, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 1 / 2006, wilayah kerja pertambangan untuk kabupaten dan kota harus berada di bawah 4 mil laut dari tepi pantai.
“Semua sumur gas yang sudah beroperasi itu dianggap berada di wilayah kerja provinsi,” . Padahal sebagian justru berada di dalam batas wilayah Sumenep. Misalnya, Blok Maleo yang berada di utara Pulau Kramat yang menjadi batas wilayah paling selatan di bagian timur Sumenep, atau Blok Pagerungan yang berada di Pulau Pagerungan Besar.
Padahal, seandainya dinyatakan masuk wilayah Sumenep, pemasukan untuk pendapatan asli daerah tersebut dari sektor minyak dan gas bumi akan besar.